16 Warga Binaan Di Lapas Anak Manokwari Di Usulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80

Manokwari, Papua Barat -Sebanyak 16 warga binaan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Manokwari di Andai, menerima remisi, potongan pengurangan masa hukuman penjara, pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025. dimana satu orang langsung bebas setelah menerima remisi.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Manokwari, Marthen media ini di ruang kerjanya menjelaskan, per tanggal 12 Agustus 2025 warga binaan yang ada di lapas anak saat ini berjumlah 21 orang, dan yang diusulkan menerima remisi pada Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2025 sebanyak 16 orang. Dimana satu orang langsung bebas, setelah menerima remisi 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Marthen menambahkan, warga binaan yang mendapat remisi Hut RI Tahun ini, bervariasi, mulai dari satu bulan, dua bulan hingga tiga bulan.
“ Pemberian remisi diberikan bagi mereka yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sesuai dengan aturan yang diitetapkan oleh Pemerintah”tegasnya direncanakan pemberian remisi akan diserahkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak(Lpka) Manokwari bersama perwakilan Kanwil Pemasyarakatan Papua Barat setelah pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2025. ***