Menhut buka partisipasi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan

Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya membuka partisipasi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan.
“Selain yang sudah ada melalui Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan perhutanan sosial,” kata Menhut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Adapun salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mendorong partisipasi tersebut, ungkapnya, melalui kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Nota kesepahaman ini mencakup kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, pertukaran data informasi, dan fasilitasi KHDTK yang akan menjadi laboratorium alam bagi sivitas akademika UMB.
“(Kami) menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia,” ujar Menhut.
Selain itu, Menhut Raja Antoni juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pengelolaan KHDTK kepada UMB, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan peran kampus dalam konservasi dan riset kehutanan.
Ia mengatakan, selanjutnya juga akan disiapkan perjanjian kerja sama dengan 10 desa di sekitar KHDTK, dengan Pemkab Bengkulu Tengah dan Pemkab Kepahiyang untuk konservasi dan pengelolaan KHDTK.
Adapun UMB mendapat kepercayaan mengelola hutan seluas 1.992 hektare untuk mendukung riset dan pendidikan bagi sivitas akademikanya.
Selain riset, menurut Menhut, pengelolaan oleh UMB tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai dari kawasan hutan.
“Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas,”kata dia.
Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kerja sama antara UMB dan Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan KHDTK.
Helmi menegaskan Pemprov Bengkulu berkomitmen menjadikan daerah itu sebagai provinsi konservasi yang dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan lingkungan berbasis pendidikan.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah Bengkulu fokus untuk mendukung pencegahan perambahan hutan dengan mengembangkan kopi untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/5012413/menhut-buka-partisipasi-masyarakat-dalam-mengelola-kawasan-hutan?page=all