Pedoman Pemberitaan Media Siber Fajar Mansinam
Pedoman ini disusun berdasarkan kesepakatan organisasi pers dan Dewan Pers pada 3 Februari 2012, sebagai acuan etis dan profesional dalam mengelola pemberitaan media daring (media siber). Fajar Mansinam berkomitmen mematuhi pedoman ini dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola dan wartawan FajarMansinam.com dalam produksi, penyuntingan, dan penyajian berita berbasis internet. Termasuk dalam media siber adalah semua bentuk platform digital yang menyiarkan konten jurnalistik.
2. Verifikasi dan Keseimbangan Berita
-
Setiap berita harus melalui proses verifikasi fakta sebelum dipublikasikan.
-
Jika terjadi kesalahan, media wajib melakukan klarifikasi dan koreksi secepatnya dengan menyertakan penjelasan.
-
Media harus menyajikan berita secara berimbang dan memberikan ruang bagi pihak yang dikritik untuk menyampaikan hak jawab.
3. Pemuatan Berita dan Tajuk
-
Konten berita disusun berdasarkan prinsip keakuratan dan tidak mencampurkan opini dalam penyampaian fakta.
-
Judul berita tidak boleh menyesatkan, harus sesuai dengan isi dan makna sebenarnya dari berita.
-
Gambar, video, dan kutipan harus sesuai konteks dan tidak mengandung unsur manipulatif.
4. Komentar Pembaca
-
Media menyediakan kolom komentar dan forum publik sebagai bentuk partisipasi pembaca.
-
Setiap komentar merupakan tanggung jawab pengguna.
-
FajarMansinam.com berhak menyunting, menyaring, atau menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, fitnah, kekerasan, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya.
5. Hak Jawab dan Hak Koreksi
-
Fajar Mansinam menjamin hak setiap individu dan institusi untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan yang merugikan.
-
Hak jawab dan koreksi akan diterbitkan maksimal 2 x 24 jam sejak permintaan diterima, sepanjang memenuhi ketentuan jurnalistik dan hukum yang berlaku.
6. Ralat, Koreksi, dan Klarifikasi Berita
-
Jika ditemukan kekeliruan dalam berita, media berkewajiban melakukan ralat atau koreksi, dan menyajikan klarifikasi dengan penjelasan yang memadai.
-
Informasi ralat harus disertakan dalam berita awal atau dimuat secara terpisah dengan tautan penghubung.
7. Kode Etik Jurnalistik
-
FajarMansinam.com tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip independensi, kejujuran, dan profesionalisme dalam seluruh proses jurnalistik.
-
Redaksi tidak menerima suap dan menjaga kerahasiaan sumber informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Tanggung Jawab Hukum
-
Segala konten yang dimuat tunduk pada peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Pers, KUHP, UU ITE, dan regulasi lain terkait media digital.
9. Penyelesaian Sengketa
-
Sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana, sebagaimana diatur dalam MoU antara Dewan Pers dan aparat penegak hukum.
Kontak Pengaduan Redaksi
Apabila terdapat keluhan atas isi berita, silakan sampaikan melalui:
Redaksi Fajar Mansinam
Alamat: Kampung Katebu, Distrik Manokwari Selatan, Kab. Manokwari – Papua Barat
WA/Telp: 0852-9020-4135
Email: redaksi@fajarmansinam.com